Satpol PP Kecamatan Tebet Monitoring Taman Tebet ECO Park
access_time Kamis, 16 Januari 2025
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Satpol PP Kecamatan Tebet melakukan pemasangan spanduk himbauan bertuliskan Dilarang Merusak Fasilitas Umum, sekaligus monitoring di Taman Tebet ECO Park, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pengunjung yang merusak fasilitas taman terlebih usai ramainya fenomena koin jagat.